JBN Indonesia, BONDOWOSO JATIM - Upaya pencegahan dalam rangka antisipasi dini kemungkinan terjadinya Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) terus dilakukan oleh jajaran Perhutani sesuai dengan instruksi Ir. Ronny Merdyanto S.Hut Administratur Kepala kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Perhutani Bondowoso. Kmais (2/11/2023).
Demikian halnya yang dilakukan oleh Rus Yahya kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sumber Wringin BKPH Sukosari dalam giat Patrololi gabungan antisipasi Gukamhut dengan melibatkan Forkopimcam Sumber Wringin, LMDH dan tokoh masyarakat.
"Pencegahan dini untuk menghindari Gukamhut harus kita lakukan, untuk itu hari ini saya bersama Camat, Kapolsek, Danposramil Sumber Wringin, LMDH dan tokoh masyarakat melaksanakan patroli gabungan ke kawasan hutan petak 38, 56, 60 dan 61 sekaligus pemasangan plang himbauan serta larangan membakar dan menebang atau merusak pohon yang berada dalam kawasan hutan," terang Rus Yahya.
Senada disampaikan Wisnu Hartono S.Sos MM camat Sumber Wringin yang di dampingi
AKP Yunaryanto Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) dan Peltu.Untung Subagyo Komandan Pos Koramil (Danposramil), Kami dari Jajaran Forkopimcam siap memberikan dukungan pada petugas Perhutani untuk mencegah Gukamhut dan jajaran Polsek Sumber Wringin juga siap melakukan tindakan hukum jika ditemukan adanya tindak pidana kejahatan terhadap kawasan hutan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, papar Wisnu
Dihubungi terpisah, mewakili Administratur, Anton Sujarwo S.Hut Wakil Administratur Bondowoso Selatan sangat mengapresiasi langkah tepat oleh petugasnya dilapangan, saya berharap sinergitas petugas Perhutani dengan Forkopimcam dan stakeholder yang ada terus berjalan baik dan berkesinambungan sehingga akan tercipta situasi yang kondusif dan hutan dapat memberikan fungsi dan manfaat secara lestari untuk masyarakat," tutup Anton.
Dari pantauan media giat patroli gabungan berakhir di petak 61 blok curah Walut untuk memastikan larangan pengambilan batu dan pasir berjalan baik dan tidak dilanggar oleh masyarakat.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia