Sosialisasi Penguatan UMKM Melalui Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan (Heru/JBN Indonesia) |
JBN Indonesia –
Situbondo Jawa Timur,- Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia
(KPPU RI) bersama Nasim Khan Indonesia (NKI) dan HM Nasim Khan Anggota DPR RI
F-PKB Komisi VI menggelar sosialisasi penguatan Usaha Mikro dan Kecil Menengah
(UMKM) melalui hukum persaingan usaha dan persaingan kemitraan, Jumat
(17/11/2023).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula SMAN 2 Situbondo
tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPPU RI Dr. M. Afif Hasbullah, SH, M.Hum,
Anggota Komisi VI DPR RI, HM. Nasim Khan, KH. Al Ma’i Sofyan, dan Tim NKI, serta
diikuti kurang lebih 300 peserta sosialisasi dari wilayah Kecamatan Kota
Situbondo serta Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Ketua KPPU RI, M. Afif Hasbullah dalam sambutannya
menyampaikan terima kasih kepada Anggota komisi VI DPR RI Nasim Khan dan Tim
NKI yang telah memberi kesempatan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan
kepada pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Situbondo. “Sosialisasi ini akan
mengenalkan tentang kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan peran KPPU
RI,” jelas M. Afif Hasbullah.
Peran KPPU RI, kata M. Afif Hasbullah, yakni sebagai
pengawas kemitraan pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM. “Pelaku UMKM harus mau
bersinergi dengan pengusaha besar, tapi pengusaha kecil jangan mau didikte atau
diatur apalagi sampai dirugikan oleh kelompok tertentu atau oleh Kartel,” tegas
Ketua KPPU RI dihadapan ratusan peserta sosialisasi.
Kewenangannya sebagai lembaga negara, sambung M. Afif
Hasbullah, KPPU RI akan mendorong para pelaku UMKM untuk berinovasi, kreatif,
mandiri dan punya keyakinan atau percaya diri dalam memasarkan produknya. “KPPU
RI telah bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong pelaku usaha UMKM kembali
bangkit. Penguatan ekonomi lokal dalam perspektif persaingan usaha dan
kemitraan yang sehat harus terus ditingkatkan,” ulasnya.
M. Afif Hasbullah menjelaskan, pemerintah sebagai regulator
dapat memberikan regulasi yang mampu mendorong para pelaku usaha UMKM untuk
bangkit dan berkembang serta kreatif berinovasi dalam membuat produk dan
pemasaran. “Kami KPPU RI akan terus melakukan pengawasan terhadap
pengusaha-pengusaha besar yang memonopoli pasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, HM. Nasim Khan, wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan III Jawa Timur, yakni Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso mengatakan,
sosialisasi tentang kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha kepada
masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo, sangat penting.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi bapak dan ibu sekalian,
karena manfaatnya dari sosialisasi sangat banyak bagi para pelaku UMKM. Pelaku
usaha UMKM harus mempunyai kemitraan yang didasari prinsip kesetaraan dalam
berbisnis. Sehingga, para pelaku UMKM di Situbondo ini tidak didikte oleh
pengusaha yang lebih besar,” kata Nasim Khan.
Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan dihadapan 250 pelaku
usaha UMKM di Kabupaten Situbondo. Akan tetapi, Nasim Khan berharap dengan
dilaksanakan sosialisasi penguatan Usaha Mikro dan Kecil Menengah melalui hukum
persaingan usaha dan persaingan kemitraan, maka diharapkan para pelaku usaha
UMKM di Kabupaten Situbondo semakin cerdas. “Harapannya dengan adanya
sosialisasi masyarakat UMKM semakin pintar,” pungkasnya. (Heru/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia