Suasana Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya |
JBN Indonesia – JAKARTA
- Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyatakan pentingnya literasi
keagamaan lintas budaya di dalam masyakat dunia yang semakin multikultural dan
saling terkoneksi satu sama lain.
Demikian hal
tersebut disampaikan
dalam sambutan Menkumham pada acara Konferensi Internasional Literasi Keagamaan
Lintas Budaya "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang
Damai dan Inklusif" yang digelar di Hotel Kempinski, Senin (13/11/2023).
"Dengan
pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka
masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, Kami di
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama the Leimena
Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para
guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya," kata Yasonna.
Menkumham
mengungkapkan penyelenggaraan Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi
umat beragama yang dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang
berbeda agama dan keyakinan. "Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat
penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," ujarnya.
Namun
demikian, diakui Yasonna, masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan
radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk
menjamin dan menghormati hak setiap warga negara. "Pada September lalu, Presiden Joko Widodo telah
mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi
Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat
beragama di tanah air," terangnya.
Lebih
lanjut, Menkumham juga menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan
beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan
beriringan. "Indonesia
secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional
maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan,
pemahaman, dan empati," jelasnya.
Karena itu,
Yasonna berharap pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan
pengalaman terbaik memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat
manusia dalam masyarakat yang beragam. "Melalui forum ini. Kita dapat berkontribusi pada upaya bersama untuk
mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif" ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana
Putra, mengungkapkan bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan
dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.
Kendati
demikian, Dirjen HAM mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait
isu toleransi beragama di tanah air. Pasalnya, merujuk kepada Indeks Kerukunan
Umat Beragama (KUB), indikator toleransi di tanah air masih berada pada 68,72.
"Skor
tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi
untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan
lintas budaya dan penguatan moderasi beragama," jelasnya.
Guna
mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di tanah air, Dhahana menyatakan
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM mengeluarkan sejumlah
regulasi, di antaranya yaitu: Peraturan Menkumham (Permenkumham) No. 22 Tahun
2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, yang telah memasukan indikator
hak atas keberagaman.
Selain itu,
bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenkumham telah mengesahkan peraturan
bersama Menkumham dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM
dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. "Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk
hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif," jelasnya.
Sebagai
informasi, Konferensi Internasional ini terselenggara atas kerja sama antara
Kemenkumham dan Leimena Institute didukung oleh Templeton Religion Trust, The International Center for Law and
Religious Studies at Brigham Young University Law School, dan International
Religious Freedom Secretariat.
Konferensi
berskala internasional dengan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari
HAM sedunia ke-75. Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar
negara-negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi internasional
literasi keagamaan lintas budaya yang dihelat selama dua hari tanggal 13 hingga 14 November 2023. (Koordinator
Humas Ditjen HAM/Rutan Situbondo)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia