Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib didampingi Sekretaris Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja saat membuka kegiatan Pelatihan Saksi (foto: humas) |
Kota Gorontalo, JBN Indonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib ini akan berlangsung pada 29-30 Desember 2023 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Adapun saksi yang mengikuti pelatihan ini adalah saksi Calon Presiden Dan Wakil Presiden Peserta Pemilu Tahun 2024 Nomor Urut 1, 2 dan 3, saksi 12 Calon DPD Wilayah Pemilihan Kota Gorontalo dan saksi 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Selain itu hadir pula Panwascam Kordiv HP2H se-Kota Gorontalo, Unsur Kesbangpol Kota Gorontalo, Pemantau Pemilu serta Media terundang.
Dalam sambutannya Sukrin Saleh Taib mengatakan menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Fasilitasi Pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024 adalah untuk menyampaian prosedur dan mekanisme pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024 kepada partai politik juga menyampaikan potensi kerawanan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta tugas saksi peserta Pemilu.
Selain itu lanjut dia, pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas pengawas Pemilu dalam hal ini mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
"Tugas saksi peserta pemilu itu memastikan dan menjamin bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Sukrin.
Olehnya Sukrin berharap saksi yang direkrut oleh peserta pemilu adalah mereka yang benar benar memahami tugasnya sebagai saksi.
"Kami berharap saksi ini benar benar memahami tugasnya sebagai saksi dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan," pungkasnya. (Noka/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia