Danrem 142/Tatag Bersama Forkopimda Kabupaten Mamuju dan Masyarakat Bersihkan Pasar Tradisional - Red/JBN |
Mamuju, JBN Indonesia – Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, S.E., M.Si. melaksankana kegiatan karya Bakti pembersihan areal pasar tradisional di pasar lama Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Karya Bakti TNI AD, yang menyasar pembersihan selokan, penanaman pohon, dan pembersihan pasar. Pada Jumat (8/12/2023).
Kegiatan pembersihan pasar, dilaksanakan di wilayah Kodim 1418/Mamuju yang melibatkan berbagai unsur, terutama jajaran TNI dan Polri, pelajar, masyarakat serta ASN Kabupaten Mamuju.
Dalam arahannya, Danrem 142 Tatag, Brigjen. TNI, Deni Rejeki, SE., M.Si, sangat mengapresiasi sinergitas TNI Polri dengan Pemkab Kabupaten Mamuju untuk bersama-sama melakukan langkah nyata dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pembersihan.
Menurutnya, kegiatan yang merupakan arahan dari Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak, tujuannya adalah untuk menjaga kebersihan, mencegah bencana banjir, dan wabah penyakit di musim penghujan.
“Kami berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat, agar mereka dapat hidup sehat, nyaman, dan sejahtera,” ujar Danrem 142/Tatag.
Selain pembersihan, jajaran TNI juga melakulan penanaman pohon secara massal di semua kabupaten di Sulawesi Barat.
Terpisah, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, sangat menyambut baik atas inisiatif kolaborasi yang dilakukan jajaran TNI.
"Kegiatan karya bakti dapat menjadi agenda rutin bagi jajaran pemerintah daerah, sehingga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya.
Selain melakukan pembersihan lingkungan pasar, kegiatan bakti sosial tersebut Danrem bersama Bupati serta unsur Forkopimda Kabupaten Mamuju juga melakukan kegiatan pemantauan harga jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
(Red/wijaya)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia