Foto bersama awak media dan kepala pekon. (Ist). |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI) Kabupaten Pringsewu Davit Segara mengingatkan kembali kepada kepala pekon di kabupaten setempat agar tidak melanggar hasil keputusan dan kesepakatan yang dibuat bersama yaitu antaralain, untuk tidak memberikan peluang kepada wartawan manapun untuk melakukan transaksi pengadaan barang dalam bentuk apapun.
Hal itu disampaikan Davit Segara pada silaturahmi dan sinergitas Kepala pekon dan media pada sesi tanya jawab dan usulan Apdesi dan awak media, Sabtu (16/12/23).
"Semisalnya barang atau jasa yang berkaitan dengan benda bergerak maupun tidak bergerak walaupun itu sejengkal tanah sekalipun jika itu ada penawaran dari pihak media maka sesuai komitmen yang sudah dibuat maka wajib ditolak, " ucap Davit Segara.
Lanjutnya, untuk menjaga stabilitas, maka hubungan bisnis diluar profesi, atau diluar prodak jurnalistik sudah semestinya tidak perlu ditanggapi.
Mengingat, masih banyak pihak lain diluar profesi jurnalistik dapat dirangkul guna menjalin kemitraan demi tercapainya konduktivitas di pekon kabupaten setempat.
" Selain wartawan, ada lembaga diluar profesi jurnalistik yang perlu diperhatikan. Dan itu bisa diberikan kepada mereka, mengingat tupoksi mereka bukan karya jurnalistik maka apa salahnya jika kerjasama pengadaan diberikan saja kepada mereka, "tandanya. (Anton)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia