Perawatan Dan Pengecekan Apar, Salah Satu Langkah Preventif Antisipasi Kebakaran pada Lapas Probolinggo |
JBNINDONESIA.COM, PROBOLINGGO JATIM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim selalu melakukan pengecekan APAR secara rutin. APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
Dalam rangka memastikan APAR dapat digunakan, Kasubsi Pelaporan Lapas Probolinggo, Brawidhita Yuhana dan anggotanya melakukan pengecekan APAR di blok hunian Lapas Probolinggo, Rabu (20/12).
Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antipasti kebakaran pada Lapas Probolinggo.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi APAR serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen resiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. Oleh sebab itu, penting untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisinya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.
***yuli
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia