GORONTALO, JBN Indonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Pemilu Tahun 2024, bertempat Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa-Rabu (6-7 Februari 2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kota Gorontalo.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib yang didampingi oleh anggota Erman Katili dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses pemilu berlangsung dengan adil transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu juga untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan pemilu dan tata cara yang harus diikuti dengan harapan dapat mencegah terjadinya sengketa sejak awal.
"Hal ini dapat mencakup pemahaman yang lebih baik tentang tahapan pemilu, peran masing-masing pihak, dan ketentuan hukum terkait," kata Sukrin dalam sambutannya.
Ia pun berharap melalui bimbingan teknis ini dapat ditingkatkan pemahaman tentang aspek hukum pemilu, yang dapat membantu memperkuat sistem hukum pemilu secara keseluruhan.
"Ini termasuk peningkatan pemahaman tentang undang-undang pemilu, regulasi terkait, dan pemahaman praktis tentang implementasinya," sambungnya.
Pemateri pada kegiatan ini berasal dari Bawaslu Kota Gorontalo dan pegiat Pemilu.
(Noka/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia