Dalam Mengatasi Ancaman Cyber Crime dan Penipuan Online, PMM Universitas Muhammadiyah Malang Gelar Sosialisasi kepada Warga Desa Mojolangu

permataillahi
Minggu, 18 Februari 2024 | 19:18 WIB Last Updated 2024-02-18T12:18:57Z

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi (Jbn)

Malang, JBN Indonesia - Menyikapi tingginya angka kejahatan online saat ini, perlu dilakukan suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang selalu mengintai. Oleh sebab itu, pada 24 Januari 2024 yang bertepatan dengan hari Rabu, sekelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam kelompok PMM 67 gelombang 3 menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat Desa Mojolangu Kota Malang. Melalui program kerja edukasi yang komprehensif, kelompok PMM yang beranggotakan 5 orang tersebut menyampaikan informasi mengenai kejahatan siber, ciri-ciri, dampak negatif, sekaligus metode pencegahannya.


Salah satu langkah yang diambil oleh Daffa Akmal Fahruddin, Bagas Satrya Yogatama, Rosydan Amru Tamam, Muhammad Zidan Rifardi, dan Muhammad Hisyam Kamil dalam kegiatan ini yakni memperkenalkan aplikasi Get Contact kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui fitur pelacakan nomor di aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengidentifikasi nomor telepon yang mencurigakan atau tidak dikenal sebelum melakukan kontak maupun transaksi apapun. Hal ini menjadi langkah proaktif guna mengurangi risiko peningkatan korban penipuan maupun kejahatan dunia maya.


Dalam sesi penyuluhan yang diadakan, mereka menyoroti berbagai ciri-ciri kejahatan siber dan penipuan online yang sering terjadi. Mulai dari pesan phishing yang mengelabui korban dengan iming-iming hadiah palsu hingga modus penipuan menggunakan identitas palsu, mereka memberikan contoh konkret untuk membantu masyarakat mengenali ancaman tersebut. Selain itu, mereka juga memberikan panduan praktis tentang tindakan pencegahan yang dapat diambil oleh setiap individu untuk melindungi diri mereka sendiri dan informasi pribadi mereka dari kejahatan siber.


Pada akhir kegiatan, kelompok PMM 67 Universitas Muhammadiyah Malang juga membagikan pamflet berisi rangkuman informasi yang telah mereka sampaikan pada saat sosialisasi kepada masyarakat yang hadir. Dengan demikian, mereka berharap dapat meningkatkan tingkat kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Desa Mojolangu, Kabupaten Malang terhadap ancaman kejahatan siber dan penipuan online. Dengan memahami risiko yang terlibat dan mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri, diharapkan masyarakat nantinya akan lebih siap dan mampu menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks ini. (Ay/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalam Mengatasi Ancaman Cyber Crime dan Penipuan Online, PMM Universitas Muhammadiyah Malang Gelar Sosialisasi kepada Warga Desa Mojolangu

Trending Now