PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Beredar Video amatir warga berdurasi 34 detik membuat heboh masyarakat. Dalam video nampak seseorang pria bermasker diduga berupaya mempengaruhi seorang wanita memakai kerudung berwarna ungu yang hendak melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pemilu 2024.
Pada durasi 33 detik nampak pria tersebut melipat kertas suara milik wanita itu setelahnya ia kembali memperhatikan surat suara lainnya yang dipegang wanita tersebut.
Berdasarkan penelusuran kejadian ini diduga berlokasi di TPS 1, Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Lampung.
Salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebut pria didalam video tersebut merupakan warga setempat yang sedang berupaya mempengaruhi warga untuk mengarahkan pada salah seorang calon legislatif (Caleg).
" Orang itu diduga merupakan seorang tim dari salah satu caleg bernama (red), "terang narasumber tersebut kepada JBN, Senin (19/2/24).
Ia mengatakan bahwa di TPS tersebut telah terjadi intimidasi. Dimana calon pemilih tidak dibuat nyaman untuk melakukan pencoblosan.
" Dari pagi di TPS itu memang tidak nyaman, dimana ada sekelompok orang mempengaruhi para calon pemilih, bahkan ada dari mereka menyatroni TPS mengendarai motor dengan kenalpot bising, "tambahnya.
Sementara itu salah seorang narasumber lainnya yang juga tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa pria didalam video tersebut merupakan warga setempat yang ditugaskan sebagai jemput bola bagi warga yang sakit untuk mendampinginya.
"Ada yang bilang itu petugas yang jemput bola warga yang sakit, namun entah benar atau tidak saya tidak tahu, karena saya tidak melihat surat pendampingan dan juga dia tidak berseragam petugas PPS maupun Bawaslu, "ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media sedang berupaya mengkonfirmasi petugas yang dilibatkan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu. (vit)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia