Pengurus apdesi bersama presiden PKS. (Ist) |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Disela sela penetapan pengesahan UU Desa, dijadikan oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia ( DPC - APDESI ) Kabupaten Pringsewu, mengadakan silaturahmi dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC APDESI Jevi Hardi Sofyan, SH, MH didampingi beberapa jajaran pengurus, disambut di ruang kerja DPR RI Nusantara 1, Jakarta pada, Rabu (28/03/2024).
"Presiden PKS pak Ahmad Syaikhu memberikan ucapan selamat atas disahkannya Revisi UU Desa" Ujar Jevi HS.
Ia berterimakasih kepada Fraksi PKS yang sudah berjuang dan ikut mengawal proses hingga disahkannya RUU Desa menjadi UU Desa.
Lanjutnya, selain bersilaturahmi dengan Presiden PKS, DPC APDESI Kabupaten Pringsewu juga berkoordinasi dengan Anggota DPR-RI dari Partai PKS Almuzammul Yusuf trrkait helatan Pilkada Kabupaten Pringsewu.
"Kami juga berkoordinasi dengan Anggota DPR-RI dari Partai PKS bapak Almuzammil Yusuf" Terangnya.
Jevi menambahkan, dalam acaberkoordinasi tersebut ada beberapa point bahasan diantaranya mengenai momen menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Ya sejauh itu kami juga membahas tentang pilkada Pringsewu yang kemungkinan ada perwakilan dari kepala desa yang memiliki niatan untuk maju dalam kontestasi pada 2024 ini”. Katanya.
Sebelum mematikan sambungan telpon Ketua Apdesi menambahkan jika Anggota DPR-RI tersebut menyambut baik niatan baik dan turut bangga jika ada Kepala Desa yang bisa membangun desa dengan menjadi Kepala Daerah.
" Alhamdulillah beliau juga memberikan respon Positif bila ada niatan dari para Kepala Desa untuk ikut berpartisipasi dan maju dalam helatan Pilkada, beliau juga menyambut baik dan akan turut bangga jika ada kepala desa yang mau ikut kontestasi Pilkada dan apa lagi sampai bisa terpilih menjadi kepala daerah yang tentunya para kepala Desa Membawa Visu dan Misi membangun dimulai dari desa, "tutup Jevi. (Rawi)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia