Polisi saat melakukan razia. (Ist) |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Aparat kepolisian polres Pringsewu dan Polsek jajaran secara serentak menggelar razia penyakit masyarakat diwilayahnya pada Sabtu (24/3/2024) malam. Hasilnya polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dan menyita miras berbagai jenis.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui kasi humas Iptu Priyono menjelaskan, bahwa sasaran operasi ini meliputi miras, perjudian, prostitusi dan premanisme.
Razia dilaksanakan disejumlah titik seperti rumah kos, penginapan, Lapo tuak, warung kelontongan, pusat pusat keramaian dan lokasi lainya yang menjadi tempat berkumpulnya warga.
"Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci ramadhan," ujar kasi humas Iptu Priyono pada Minggu (25/3/2024).
Iptu Priyono menyebut, dalam razia ini kepolisian berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak.
Kasi humas menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus di intensifkan selama bulan suci ramadhan. Ia juga berharap upaya ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah jelang Idhul Fitri 1445 H. (Rawi)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia