Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Probolinggo Lakukan Razia Kamar Hunian

Redaksi
Selasa, 30 April 2024 | 10:33 WIB Last Updated 2024-04-30T03:33:56Z

Lapas Probolinggo Melakukan Razia Kamar Hunian Warga (Yuliono/JBNIndonesia.com)

JBNIndonesia.com, Probolinggo Jatim - Terus tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kanwil kemenkumham Jatim melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/4).


Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Probolinggo, Ahmad Ali, melakukan razia kamar hunian dan memimpin kegiatan razia kali ini. Sebelum dilaksanakan kegiatan razia kamar hunian, Ali memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan tugas.


"Sebelum memulai kegiatan razia atau penggeledahan rutin pada malam ini, hendaknya kita mulai dengan berdoa dan laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian serta kedepankan sikap yang baik dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan,” ujar Ali.


Setelah mendapat arahan dari Ka. KPLP, jajaran petugas memulai kegiatan dengan mengeluarkan warga binaan dari kamar yang hendak dirazia, kemudian warga binaan tersebut diarahkan untuk berkumpul di depan blok hunian. Setiap warga binaan yang keluar dari kamar huniannya dilakukan penggeledahan badannya oleh petugas dalam rangka mencegah adanya barang terlarang yang sengaja disembunyikan.


Petugas regu pengamanan dibantu staf melakukan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan, menyisir dan mengamankan setiap barang terlarang yang terdapat di dalam kamar hunian. Dalam pelaksanaannya, razia atau penggeledahan rutin kamar hunian ini disaksikan oleh salah seorang warga binaan perwakilan kamar. 


Ka. KPLP menegaskan kepada warga binaan bahwa pelaksanaan razia atau penggeledahan ini bertujuan semata-mata untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Beliau juga mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka pencegahan berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.


(Yuliono/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Probolinggo Lakukan Razia Kamar Hunian

Trending Now