Petugas Lapas Probolinggo Melakukan Razia Ke Kamar Hunian Binaan (Yuliono/JBNIndonesia.com) |
JBNIndonesia.com, Probolinggo Jatim - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta penanggulangan peristiwa yang menyebabkan gangguan keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan razia kamar hunian warga binaan, Selasa (23/4).
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Probolinggo, Ahmad Ali, dan diikuti oleh jajaran pengamanan Lapas Probolinggo. Ka. KPLP Lapas Probolinggo mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan oleh Lapas Probolinggo dalam meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam Lapas.
Dalam razia kali ini petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti sendok, gunting, dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Dalam hal ini Ka. KPLP Lapas Probolinggo menghimbau seluruh petugas untuk senantiasa berhati hati dan tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, Ka. KPLP juga berharap seluruh petugas untuk selalu melakukan razia baik secara insidentil maupun rutin sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak bekerjasama maupun membantu warga binaan memasukkan barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.
"Kegiatan ini sebagai tindakan preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Probolinggo, karena kita ketahui banyaknya pemberitaan barang barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas", ujar Ali.
(Yuliono/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia