Diduga Jual Belikan BBM Ilegal Lintas Kota, Dua Warga Paiton Ditangkap Polres Situbondo

Jumat, 31 Mei 2024 | 14:23 WIB Last Updated 2024-05-31T07:23:18Z

 

Kendaraan jenis Pick berisi BBM diamankan di Polres Situbondo


SITUBONDO JBN Indonesia. com-Unit Resmob Polres Situbondo satu unit Mobil membawa solar subsidi dan dua orang asal Paiton Probolinggo, diduga akan diperjual belikan kembalisecara ilegal. Jumat (31/05/2024). 


Seorang nara sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, 1 (satu) unit Pick Up Daihatsu Grandmax warna Putih dengan NoPol  N 9492 NL mengangkut 35 jerigen BBM solar susidi di amankan pihak kepolisian sekitar pukul 02.00 wib dini hari dipinggir jalan Raya Situbondo Banyuwangi, desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.


"Tadi pak sekitar jam 2 malam kejadiannya , ada mobil mengangkut 35 jerigen katanya jenis  solar yang dihentikan dan lansgung diamankan oleh Polisi," tuturnya. 


Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua asal yang diduga akan memperjual belikan solar subsidi secara ilegal. 


"Betul anggota kami pagi tadi mengamankan 1 unit kendaraan bersama barang bukti puluhan jerigen solar bersubsidi yang diduga akan diperjual belikan secara ilegal ke kota tetangga, namun laporan lengkapnya belum saya terima karena ada kegiatan lain, untuk kasusnya saat ini masih didalami oleh penyidik," singkat AKP Momon. 


Investigasi dari wartawan JBN indonesia.com dua orang pelaku yang tertangkap basah saat mengangkut solar ilegal itu berinisial SL (35) bertindak sebagai sopir, warga dusun Krajan, Desa Jabung Candi RT 006 RW 002 Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.


Selanjutnya pria berinisial MAA (20) sebagai kuli angkut warga dusun Kramat, Jabung Wetan RT 01 RW 01, Kecamatan Paiton, Kabupaten  Probolinggo. 


Diduga puluhan BBM Bersubsidi yang  dibawa tersebut diperoleh   dari salah seseorang di daerah Besuki dengan modus membeli per jerigen dengan harga Rp. 255.000 per jerigen dan diduga akan dijual kembali di wilayah paiton



Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Jual Belikan BBM Ilegal Lintas Kota, Dua Warga Paiton Ditangkap Polres Situbondo

Trending Now