Suasana Upacara Hari Kesadaran Nasional Rutan Situbondo (Heru/JBN Indonesia) |
JBN Indonesia, SITUBONDO JATIM - Untuk
meningkatkan kesadaran nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan
Situbondo dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang
berlangsung di lapangan
Rutan Situbondo, Jumat (17/05/2024).
“Upacara
Hari Kesadaran Nasional ini dilaksanakan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
memperkuat persatuan dan kesatuan berbangsa, serta untuk membiasakan sikap
tertib, disiplin dan tanggung jawab bagi ASN, khususnya bagi WBP Rutan Situbondo,”
jelas Kepala Rutan Kelas
IIB Situbondo, Rudi Kristiawan.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan selaku
Pembina Upacara dalam arahannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan upacara Hari Kesadaran
Nasional ini memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian meningkatkan
kecintaan kepada bangsa dan negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Situbondo.
“Momentum ini, saya harap ASN Rutan Situbondo mampu memantapkan kualitas pengabdian dan
pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, sebagai wujud nyata ASN Rutan
Situbondo mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua sebagai
aparatur negara,” kata Rudi.
Tak hanya itu yang disampaikan Rudi Kristiawan, namun dia juga menghimbau kepada WBP Rutan Situbondo
untuk menjaga kesehatan,
kebersihan, keamanan dan ketertiban serta menghindari hal-hal yang melanggar
tata tertib dan selalu mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang ada di Rutan
Situbondo.
Dengan
pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional ini, sambung Rudi, seluruh jajaran pegawai rutan dapat menyadari bahwa dirinya sebagai pelayan atau
abdi masyarakat dan mampu melayani masyarakat secara optimal
serta mengelola berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat secara bijaksana. (Heru/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia