Peduli Terhadap Sesama, Kejaksaan Negeri Situbondo Sembelih 2 Ekor Sapi Kurban

Rabu, 19 Juni 2024 | 15:59 WIB Last Updated 2024-06-19T09:01:10Z

 

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H didampingi para Kasi sebelum penyerahan daging kurban


SITUBONDO, JBN Indonesia   Masih dalam suasana Hari Raya Idul Adha 1445 H. Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo Jawa Timur  menggelar penyembelihan hewan kurban sebanyak 2 (dua) ekor sapi. Dalam penyembelihan hewan kurban tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sirubondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H .beserta seluruh jajarannya..

 

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H melalui Kasi Intelejen Huda Hazamal (Hedy) S.H., M.H mengatakan, penyembelihan dan pembagian Hewan Kurban yang dilakukan di halan belakang Kejari Situbondo itu sengaja dilakukan H+# hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah tahun 2024 agar para pegawai Kejaksaan lebih khusuk dalam melaksanakan hari raya di daerah masing masing

 

“Pemotongan qurban  hari ini didasarkan atas pertimbangan agar pelaksanaan idul adha yang dilaksanakan para pegawai lebih khusuk di daerah masing masing, kan biasanya dihari raya umat muslim di Indonesia saling bersilaturhmi dengan saudara, makanya kurban kita sembelih hari ini,” jelas Kasi Intelejen Huda Hazamal. Rabu (19/06/2024).


Mengenai keterlambatan hari penyembelihan, Huda Hazamal menyampaikan jika hal itu masih diperbolehkan secara agama maupun secara peraturan pemerintah,“Ketentuan SE Menag nomor 3 tahun 2024, pelaksanaan kurban hari ini masih dalam batas waktu pemotongan dan pembagian kurban untuk periode Idul Adha 1445 Hijriah,” lanjut Huda,

 

Pembagian daging hewan kurban tersebut dibagikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan, pegawai honorer, OB, Sekuriti dan kepada masyarakat yang berhak menerimanya disekitar Kejaksaan Negeri Situbondo.

 


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peduli Terhadap Sesama, Kejaksaan Negeri Situbondo Sembelih 2 Ekor Sapi Kurban

Trending Now