SITUBONDO, JBN Indonesia – Polres Situbondo Polda Jatim melakukan pendalaman terkait dugaan adanya sindikat jual beli kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Sebelumnya pada Jumat 5 Juli 2024 Polres Situbondo menggagalkan pengiriman 9 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi surat kendaraan (bodong) yang akan dikirim keluar Kabupaten Situbondo melalui Pelabuhan penyeberangan Jangkar.
"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dimana Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor terdiri dari 1 unit honda trail 125, satu unit honda scoopy dan tujuh unit honda beat," Ungkap Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. Senin (8/07/2024).
Saat dilakukan penggerebekan beberapa orang yang terlibat pengiriman sepeda motor yang hanya dilengkapi surat jalan dari dealer sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan, sedangkan pemilik atau pengirim masih dalam penyelidikan.
Terkait beberapa orang yang mengantarkan sepeda motor ke kapan yang empat diamankan sudah dimintai keterangan sedangkan pemilik yang mengirimkan motor tersebut masih dalam penyelidikan.
“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersbut apakah dari hasil kejahatan, sementara saat ini diketahui sepeda motor terdapat surat jalan dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi, masih dicek kebenarannya," urai AKP Momon.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan Polres Situbondo akan terus memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus dugaan pengiriman sepeda motor yang tidak dilengkapi surat legalitas.
Sementara itu, 8 orang yang sempat diamankan sudah dimintai keterangan dan masih proses penyelidikan terkait pemilik sepeda motor yang akan dikirim ke luar Situbondo melalui pelabuhan Jangkar.
“Delapan orang masih kita mintai keterangan dalam kasus dugaan pengiriman sepeda motor tanpa dokumen yang akan dikirim luar kota, kasusnya seperti apa, motifnya bagaimana, pemiliknya juga masih dicari termasuk dealer yang mengeluarkan surat jalan," tandas Kapolres.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia