Situbondo Nigth Run 2024 dilepas oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi |
SITUBONDO, JBN Indonesia – Situbondo Night Run 2024 yang diselenggarakan pertama kali oleh Pemerintah
Kabupaten Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasam
dengan KONI Situbondo diikuti oleh 1.222 peserta yang didominasi oleh peserta luar
kota.
Event Situbondo Night Run sendiri merupakan
rangkaian kegiatan Bea Cukai Jember menggunakan dana bagi hasil cukai hasil
tembakau (DBHCHT) dengan dua kategori, yakni pelajar
sejauh 5 kilometer dan umum. Jarak 10 kilometer Dengan tujuannya untuk
mensosialisasi larangan rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. Sabtu (27/07/2024).
Bupati Situbondo Drs. H.
Karna Suswandi usai melepas peserta Situbondo Night Run 2024 mengatakan bahwa,
kegiatan ini sangat mengembirakan karena peserta dari luar daerah cukup banyak
ada sekitar 50 persen lebih dari jumlah total 1222 peserta.
“Ini luar biasa, pelari nasional yang mengikuti Event Situbondo
Night Run 2024 ini jumlahnya sebanyak 234 peserta, sementara peserta daru
Kabupateb Situbondo sekitar 600 orang, artinya ini sangat diminati oleh banyak
pelari,” ungkapnya
Melihat keberhasilan
Situbondo Night Run itu Bupati Situbondo berharap ditahun berikutnya lebih
besar lagi sehingga sejalan dengan upaya mempromosikan Kabupaten Situbondo di
pentas nasional maupun pentas internasional.
“Semoga tahun depan ada
peningkatan peserta bisa dari tingkat nasional maupun internasional, karena
sosialilasi membutuhkan keterpaduan didalam melaksanakan berbagai kegiatan,”
sambungnya.
Dengan adanya kegiatan
sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dikemas dengan
event Situbondo Night Run 2024 ini, sambung Sopan Efendi, diharapkan lebih
bermanfaat untuk masyarakat.
“Kalau kegiatan sebelumnya, kita hanya sosialisasi bertatap
muka, maka pada tahun ini kegiatannya kita rubah dengan event Situbondo Night
Run 2024 dengan harapan masyarakat akan lebih memahami,” ujar Sopan Efendi.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia