GORONTALO, JBN Indonesia -- Tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo pada Pemilihan serentak 2024 telah berlangsung yang dimulai dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erman Katili mengungkapkan bahwa terdapat 4 hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo pada tahapan pemeriksaan kesehatan yakni 1) kepatuhan terhadap aturan dan regulasi, 2) Transparansi dan Akuntabilitas, 3) Keseimbangan dan Keadilan, dan 4) Kebenaran Data
Ia juga menambahkan bahwa terkait dengan teknis pemeriksaan kesehatan, Bawaslu telah mempercayakan semua pelaksanaan kepada tim pemeriksa kesehatan dan terus secara intens selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak.
Meski demikian Erman memastikan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Bawaslu berusaha untuk memastikan bahwa pasangan calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah tidak hanya memenuhi syarat administrasi dan hukum, tetapi juga kondisi kesehatan yang layak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka jika terpilih," kata Erman, Sabtu (31/8/2024).
(Adv/TIANSI/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia