Polisi Gerebek Pesta Sabu di Situbondo, Oknum Wartawan dan Aktivis Terlibat

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:07 WIB Last Updated 2024-08-27T08:07:09Z

 

Mapolres Situbondo 


SITUBONDO, JBN Indonesia – Pemandangan mengejutkan terjadi di sebuah rumah di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo pada Senin malam 26 Agustus 2024..


Tim Satresnarkoba Polres Situbondo melakukan penggerebekan mendadak dan berhasil membongkar pesta sabu yang melibatkan tiga orang, termasuk Oknum wartawan dan Oknum aktivis LSM.


Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah yang akan dijadikan tempat pesta narkoba. Tepat pukul 10.45 WIB, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan tiga pria sedang asyik menghisap sabu di ruang tamu. Ketiga tersangka adalah AST alias AAT (43), pemilik rumah; RB alias Aji (43) oknum wartawan; dan DR (36), oknum ketua LSM.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,09 gram, sebuah pipet kaca berisi sabu seberat 3,89 gram, serta berbagai alat hisap. Tidak hanya itu, polisi juga menyita beberapa barang lainnya, termasuk tas hitam, sepeda motor, dan telepon genggam.


Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan.S.I.K.M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan  penangkapan tiga orang saat mengkonsumsi narkoba.


"Ketiga orang tersebut kita amankan dan telah ditetapkan tersangka,  mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut karena diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," papar kasat Reskoba AKP Lutfi. Selasa (27/08/2024).


Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang jurnalis dan aktivis yang seharusnya menjadi contoh dalam masyarakat. Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Situbondo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, tanpa pandang bulu.


Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Gerebek Pesta Sabu di Situbondo, Oknum Wartawan dan Aktivis Terlibat

Trending Now