Benang Layangan Bahayakan Pengendara, Polres Situbondo Respon Cepat Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 14 September 2024 | 12:56 WIB Last Updated 2024-09-14T05:56:43Z

 

Polisi intens memberi himbauan kepada masyarakat soal bahaya benang layangan


SITUBONDO, JBN Indonesia – Permainan layangan yang seharusnya menjadi hobi menyenangkan, berubah menjadi ancaman serius di jalan raya Kapongan, Situbondo. Warga melaporkan insiden mengerikan melalui media sosial, di mana benang layangan hampir mencelakai pengendara motor. Tak butuh waktu lama, Polres Situbondo segera mengambil tindakan cepat!


Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, mengonfirmasi bahwa setelah laporan diterima, patroli langsung digerakkan ke lokasi. Para petugas Samapta Polres dan Polsek Kapongan melakukan pemantauan intensif di sepanjang jalan yang ramai dilintasi pengendara.


Tak hanya berpatroli, petugas juga mengedukasi warga, khususnya para remaja, agar bermain layangan di tempat yang aman dan jauh dari jalan raya. Iptu Soetrisno menegaskan, "Layangan bisa berbahaya, terutama jika dimainkan di dekat jalan raya dan jaringan listrik. Benang layangan yang tak terlihat dapat menyebabkan kecelakaan serius, bahkan korsleting listrik." ujar Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa meski layangan adalah hobi populer, ancaman hukum tidak bisa diabaikan. "Pasal 359 KUHP mengatur sanksi berat jika kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa. Jadi, para orang tua harus lebih memperhatikan anak-anak mereka yang hobi bermain layangan, Hobi boleh tapi jangan sampai membahayakan keselamatan orang lain,'' pungkasnya.


Dengan tindakan cepat Polres Situbondo, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya bermain layangan di lokasi yang tidak tepat.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Benang Layangan Bahayakan Pengendara, Polres Situbondo Respon Cepat Pengaduan Masyarakat

Trending Now