Pengerjaan Drainase ruas jalan Banyumas. (Ist) |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Berita upah pekerja di ruas jalan kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu menimbulkan polemik. Pihak Kontraktor pengerjaan drainase pada pembangunan ruas jalan Siliwangi -Sukamulya menampik dirinya disebut tidak membayar upah pekerja dengan maksimal. Bahkan menyayangkan sejumlah wartawan yang menulis tanpa melakukan konfirmasi.
" Pemberitaan itu tidak berimbang. Semestinya konfirmasi dulu agar tau duduk persoalan yang sebenarnya, "ungkap Epen pihak kontraktor, Senin (23/9/24).
Ia menjawab tudingan tidak dibayarnya dengan maksimal upah pekerja oleh pihaknya itu tidak benar. Kendati informasi tersebut baru sebatas di media sosial, namun demikian, pria yang akrab disapa dengan nama kiyai Epen itu tetap menaruh perhatian serius pada pemberitaan tidak berimbang tersebut.
" Kami pihak perusahaan sudah tidak ada masalah, semua upah pekerja sudah dibayar maksimal dan sesui absensi atau kehadiran bekerja, "papar Epen.
Menurutnya, pembayaran upah pekerja telah selesai dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada masalah. Adapun upah yang diberikan melalui kepala harian/tukang itu kesemuanya maksimal, pihaknya sama sekali tidak melakukan pemotongan.
" Sekali lagi kami dari pihak kontraktor telah membayar lunas bahkan saya lebihin pembayarannya dengan kesepakatan awal kepada Pian ( pak ewok ) selaku kepala rombongan tenaga harian di lokasi pekerjaan tersebut, yaitu Rp.150.000 per kubikasi nya, "tegas Epen.
Sementara itu dilain pihak Purwanti salah seorang pekerja membenarkan adanya pemotongan upah pekerja yang dilakukan oleh oknum secara sepihak. Kendatipun demikian dirinya menyebut bahwa pemotongan upah tersebut bukan dilakukan oleh pihak kontraktor, melainkan dilakukan oleh oknum kepala harian/tukang.
" Bayaran harian saya yaitu per meter Rp.40.000 tapi saya hanya dibayar Rp.30.000 per meternya dan hanya 100 meter yang dibayar Rp.30.000, adapun pemotongan itu dilakukan oleh saudara ewok selaku kepala rombongan bukan pihak kontraktor, "ungkap Purwanti. (Tim )
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia