SITUBONDO, JBN Indonesia – Aksi balap liar yang meresahkan warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, berhasil digagalkan oleh jajaran Satlantas Polres Situbondo. Dalam patroli kilat yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi berbahaya tersebut. Minggu (15/9/2024).
Operasi ini digerakkan setelah polisi menerima laporan dari warga setempat yang merasa tidak nyaman dengan sekelompok remaja yang sering berkumpul di lokasi, diduga untuk balapan liar. Begitu petugas tiba, suasana berubah tegang. Sekelompok remaja yang sedang bersiap kabur terbirit-birit, namun tak semua berhasil lolos. Dua remaja, beserta sepeda motor mereka yang sudah dimodifikasi untuk kecepatan tinggi, berhasil diciduk polisi.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, mengungkapkan bahwa kedua pelaku langsung dikenakan sanksi tilang, sementara motor mereka disita. “Aksi seperti ini sangat mengganggu dan berpotensi membahayakan tidak hanya para remaja yang terlibat, tapi juga pengguna jalan lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas AKP Andy.
Polisi juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi serupa. "Jika menemukan kegiatan mencurigakan atau aksi balap liar, segera hubungi Call Center POLRI 110. Kami siap bertindak cepat demi menjaga keselamatan dan ketertiban," tambahnya.
Warga setempat menyambut baik tindakan tegas polisi ini, mengingat balap liar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Patroli akan terus dilakukan, dan polisi siap memberikan himbauan langsung kepada warga di lokasi-lokasi yang rawan.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia