Calon Wakil Bupati Bone Bolango Nomor Urut 3, Risman Tolingguhu (memakai peci hitam) saat berkampanye di wilayah Bone Pesisir, Kamis (3/10/2024). Foto: TIM IRIS |
BONE BOLANGO, JBN Indonesia -- Masalah pertambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian dari pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS). Pasangan calon Wakil Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 ini mengaku akan menjadikan pertambangan tanpa izin menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR), jika paslon IRIS terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango pada Pilkada 2024.
"Kami akan rubah peti ini menjadi WPR agar para penambang di Bone Bolango bisa melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan aman," kata Risman Tolingguhu dalam orasinya saat kampanye di Kecamatan Bone Raya, Kamis (3/10/2024).
Risman bahkan mengatakan bahwa dirinya siap pasang badan untuk mewujudkan hal itu. Mengingat latar belakang dirinya yang juga berprofesi sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan.
"Saya penambang asli dan saya sangat paham dunia pertambangan, maka kami paslon IRIS berkomitmen untuk membantu para penambang ini memiliki akses yang legal untuk melakukan aktivitas pertambangan melalui WPR," tandas Risman yang disambut tepuk tangan yang riuh dari ribuan massa yang tumpah ruah di lokasi kampanye.
(TIANSI)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia