Polres Situbondo Kembalikan Sepeda Motor Hasil Razia Balap Liar, Kapolres Beri Peringatan Keras

Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:06 WIB Last Updated 2024-10-15T11:06:16Z

 

Kapolresta Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K memberi himbauan pada pelaku balap liar


SITUBONDO, JBN Indomesia – Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., secara resmi mengembalikan sepeda motor yang disita dalam patroli cipta kondisi Pilkada serta penertiban balap motor dan balap lari liar. Penyerahan dihadiri PJ. Kepala Desa Peleyan, Suyono, serta puluhan remaja dan orang tua yang terlibat dalam insiden tersebut. Penyerahan berlangsung di lobi Mapolres Situbondo. Selasa (15/10/2024).


Kendaraan tersebut disita dalam operasi selama satu minggu terakhir oleh Satsamapata dan Satlantas. Para pelaku balap lari liar ditertibkan di Desa Duwet, sedangkan balap motor liar berhasil dihentikan di Jalan Pemuda dan Jalan Argopuro.


Di hadapan para remaja dan orang tua, Kapolres AKBP Rezi Dharmawan menegaskan bahwa balap liar bukanlah aktivitas yang patut dibanggakan. Selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal. "Balap liar mengancam keselamatan jiwa. Sudah banyak korban meninggal dunia akibat balap motor liar," tegasnya.


Ia menambahkan bahwa tindakan Polres Situbondo dalam menertibkan balap liar semata-mata demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama generasi muda yang sering terjerumus dalam hobi berisiko tersebut. 


"Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas pelaku balap liar. Kami juga mengajak orang tua dan tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam kebiasaan ini," ujar Kapolres Rezi.


Untuk mencegah aktivitas serupa di masa depan, Polres Situbondo telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo guna mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. Fokus sosialisasi adalah menyampaikan bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.


Kapolres Situbondo juga memberikan alternatif bagi para remaja yang berminat dalam dunia balap motor. Ia menyarankan agar mereka menyalurkan hobi tersebut di tempat yang aman dan legal, seperti sirkuit balap resmi.


"Kami menyarankan kepada para remaja yang memiliki minat di bidang balap motor untuk menyalurkannya di tempat yang benar, bukan di jalan raya. Keselamatan adalah hal utama," jelasnya.


PJ. Kepala Desa Peleyan, Suyono, turut berterima kasih kepada pihak kepolisian atas upaya mereka dalam memberikan pembinaan dan sanksi kepada warga yang terlibat balap lari liar. Ia mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.


"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih perhatian terhadap aktivitas anak-anaknya, jangan sampai dibiarkan berkeliaran tanpa tujuan yang jelas," kata Suyono.


Dalam kesempatan tersebut, setelah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan, para remaja yang terlibat juga dikenai sanksi tilang. Sepeda motor yang disita pun dikembalikan kepada pemiliknya setelah melengkapi surat-surat kendaraan. Sebagai tindakan tambahan, dilakukan pemotongan knalpot brong hasil penertiban balap liar, disaksikan oleh para orang tua yang hadir. 


Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar serta menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Situbondo Kembalikan Sepeda Motor Hasil Razia Balap Liar, Kapolres Beri Peringatan Keras

Trending Now