Ismet Mile melaporkan Yamin Akuba ke Polres Bone Bolango atas dugaan penghinaan kepada dirinya dan keluarganya (foto: istimewa) |
BONE BOLANGO, JBN Indonesia - Salah satu juru kampanye (Jurkam) kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango MULUS dilaporkan atas dugaan penghinaan.
Laporan tersebut dilayangkan Ismet Mile yang didampingi oleh kuasa hukumnya Fanly Katili dan Rio Potale pada Kamis (7/11/2024).
Dalam keterangan persnya, Ismet Mile melalui Kuasa Hukum Fanly Katili mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu jurkam saat berorasi dalam kampanye paslon MULUS.
"Hari ini klien kami melaporkan Yamin Akuba ke Polres Bone Bolango karena diduga telah melakukan penghinaan atau pencemaran kepada klien kami dan keluarganya," ungkap Fanly usai mendampingi Ismet Mile di SPKT Polres Bone Bolango.
Selain melaporkan ke Polres Bone Bolango, Ismet Mile juga akan melaporkan hal ini ke Bawaslu Bone Bolango atas dugaan pelanggaran kampanye.
"Hari ini kami laporkan pidana umum di Polres, besok di Bawaslu kami laporkan pidana pemilu," tutup Fanly.
(TM)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia