SITUBONDO, JBN Indonesia – Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2024, suasana di kantor Kejaksaan Negeri Situbondo terasa berbeda. Sejumlah wartawan dari berbagai media massa hadir, namun kali ini bukan untuk sekadar meliput berita. Mereka membawa karangan bunga sebagai bentuk penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, SH., MH., atas pencapaian luar biasa dalam penyelamatan keuangan negara.
Gestur sederhana namun penuh makna ini menjadi sorotan, mengingat kerja keras kejaksaan di bawah kepemimpinan Ginanjar yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hampir Rp10 miliar dalam kurun waktu tahun 2023 - 2204. Dari total tersebut, Rp5 miliar berasal dari pengamanan keuangan Dana Desa, yang sering kali menjadi sasaran empuk korupsi.
Izi Hartono, perwakilan wartawan dari media TribunNews,com yang hadir bersama Heru Hartanto wartawan media Duta.co. Johari wartawan BeritaNasional.id, Uday wartawan media Sibermews.co.id Sugeng wartawan Inews TV menegaskan bahwa karangan bunga ini adalah simbol apresiasi nyata atas dedikasi dan komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi di Situbondo.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Situbondo, terutama Bapak Ginanjar Cahya Permana dan seluruh jajarannya, yang dengan gigih berhasil menyelamatkan keuangan negara. Upaya ini tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga pada pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Izi dengan antusias.Selasa (10/12/2024).
Heru Hartanto, wartawan dari Duta.co, menambahkan bahwa korupsi sering kali menjadi penghambat utama pembangunan daerah. Ia memuji langkah tegas kejaksaan dalam menindak pelaku korupsi, yang selama ini kerap menggerogoti anggaran publik.
“Banyak modus yang digunakan oleh oknum untuk menggelapkan uang negara. Keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus ini membantu mempercepat pembangunan di Situbondo, yang sebelumnya terhambat akibat ulah koruptor,” kata Heru.
Keberhasilan kejaksaan ini menjadi bukti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang sehat. Dana yang dikelola dengan baik bukan hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi modal utama untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“Keuangan negara yang kuat adalah pilar utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju. Dengan pengelolaan yang baik, kita bisa menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Ginanjar Cahya Permana dalam sambutannya.
Di tengah tantangan yang besar, Ginanjar menegaskan bahwa kejaksaan akan terus berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akarnya. “Ini bukan hanya tugas, tetapi juga tanggung jawab moral kami untuk menjaga amanah masyarakat. Setiap rupiah yang diselamatkan adalah hak rakyat yang harus dikembalikan untuk kemajuan bersama,” tegasnya.
Pemulihan keuangan negara diantaranya, Dua kasus tindak pidana korupsi telah berhasil dituntut dan dieksekusi. Dari proses ini, Kejari Situbondo menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 407.979.606.62 Eksekusi meliputi pengembalian uang pengganti dan pembayaran denda yang langsung disetor ke kas negara.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Situbondo juga mencatatkan prestasi signifikan dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 4.049.738.785.00. Pemulihan ini meliputi berbagai sektor, antara lain : BPJS Ketenagakerjaan: Rp 3.004.666.901,00, BAPENDA: Rp 338.015.650,00, BANK BRI: Rp 601.273.212,00 dan BPJS Kesehatan: Rp 105.000.000,00
Keberhasilan Kejari Situbondo lainnya yakni dalam bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo untuk menangani pengembalian kerugian keuangan negara dari 48 Desa berupa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 5.460.035.653,00.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk merenungkan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Apresiasi dari wartawan Situbondo bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga pengingat bahwa keberhasilan melawan korupsi memerlukan kolaborasi dari semua elemen masyarakat.
Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, Situbondo memberikan harapan baru bahwa transparansi dan akuntabilitas bisa menjadi kunci menuju pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia