Koordinator Wilayah (Korwil) Reyri Kaswanda Kalimantan Tengah saat menerima pinjaman KUR. (JBN Indonesia)
JBN Indonesia Palangka Raya – Terkait isu yang beredar mengenai keabsahan Gempita Koordinator Wilayah (Korwil) Reyri Kaswanda di Kalimantan Tengah, Arsil Maulana, Tim Humas Korwil Gempita Kalteng memastikan bahwa kepengurusan mereka memiliki dasar hukum yang sah, Kamis (12/12/2024)
Tim Humas membeberkan
bukti dengan adanya Surat Keputusan (SK) resmi dari Koordinator Nasional
(Kornas) Gempita dengan nomor: SK.0013/KORNAS-GEMPITA/V/2024 serta surat
pernyataan resmi dari Kornas yang memperkuat legalitas kepengurusan tersebut
dengan nomor: 019/kornas-gempita/VI/2024.
“Koordinator
Nasional (Kornas) Gempita saat ini, yaitu Ir. Muhamad Yasir yang dapat diverifikasi dengan mudah melalui pencarian di
mesin Google. Nama Ir. Muhamad Yasir, selalu muncul di dari hasil pencarian mesin google teratas sebagai Koordinator Nasional
Gempita,” jelas Tim Humas Korwil Gempita Kalteng.
Seluruh
kegiatan Gempita Kalteng, lanjut Tim Humas Korwil Gempita Kalteng, dilakukan secara swadaya oleh para
pengurusnya,
untuk memajukan sektor pertanian di Kalimantan Tengah. Korwil Gempita Kalteng
tidak pernah meminta fee, pungutan, atau imbalan dalam bentuk apapun yang dapat
mencemarkan nama baik Gempita.
Segala upaya
yang dilakukan didasarkan pada semangat gotong royong dan pengabdian kepada
sektor pertanian. Korwil
Gempita Gempita Kalteng dibawah kepemimpinan Reyri Kaswanda juga diakui oleh
Kementerian Pertanian (Kementan), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
(Pemprov Kalteng), dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan
(TPHP) Kalimantan Tengah.
Pengakuan
ini membuktikan bahwa keberadaan dan kegiatan mereka memiliki legitimasi yang
kuat di tingkat nasional dan daerah. "Segala tuduhan yang menyebutkan bahwa Gempita Korwil
Reyri Kaswanda palsu tidak berdasar dan telah kami jawab dengan bukti yang
jelas dan sah. Kami akan terus menjalankan program pertanian demi mendukung
generasi muda dan memajukan pertanian di Kalimantan Tengah," tegas Arsil Maulana, Tim Humas Korwil Gempita Kalteng. (her)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia