Penyerahan piagam penghargaan Ombudsman kepada Polres Pringsewu. (Ist). |
Pringsewu, Jbn Indonesia - Polres Pringsewu kembali menorehkan prestasi gemilang di tahun 2024 dengan menerima penghargaan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ombudsman RI dalam acara yang digelar di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis (12/12/2024).
Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada Polres Pringsewu atas keberhasilannya meraih kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 85,10. Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, menerima penghargaan tersebut mewakili institusinya.
Penilaian ini dilakukan melalui proses mendalam oleh Ombudsman RI, mencakup berbagai aspek pelayanan publik. Di antaranya adalah transparansi, kecepatan administrasi, inovasi dalam layanan, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan Polres Pringsewu.
Kompol Robi Bowo Wicaksono mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan ini. "Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Pringsewu yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada masyarakat Pringsewu atas dukungan dan partisipasi mereka. "Kami berterima kasih kepada seluruh warga Pringsewu yang telah memberikan kepercayaan, masukan, dan dukungan kepada kami selama ini. Peran aktif masyarakat adalah salah satu kunci keberhasilan kami dalam meningkatkan pelayanan publik," tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pringsewu mampu memberikan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat. Dengan inovasi dan dedikasi yang tinggi, Polres Pringsewu berharap dapat terus menciptakan pelayanan yang responsif dan transparan di masa depan.
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, serta menjadi momentum bagi lembaga lainnya untuk turut meningkatkan pelayanan publik di wilayahnya masing-masing. (*/vit)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia