Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali ke Jateng Jelang Nataru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:44 WIB Last Updated 2024-12-26T03:44:14Z

 

Barang bukti 92 dus arak Bali Bali diamankan oleh Polres Situbondo

SITUBONDO, JBN Indonesia – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Situbondo berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras jenis arak Bali. Miras tersebut diketahui berasal dari Pulau Dewata dan rencananya akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.


Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Evandy Romi Meilan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Tim Resmob Satreskrim menghentikan sebuah truk merah bernomor polisi AD XXXX CE yang melintas di Jalan WR Supratman. Setelah pemeriksaan, ditemukan 92 dos besar berisi arak Bali yang tidak memiliki label maupun izin resmi.


"Tim mencurigai truk tersebut saat patroli Operasi Lilin Semeru 2024. Setelah diperiksa, ditemukan 90 dos berisi botol ukuran 600 ml, masing-masing 100 botol per dos, serta 2 dos lainnya berisi botol ukuran 1500 ml, masing-masing 22 botol," ungkap AKP Evandy.

Sopir dan kernet truk saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui bahwa miras tersebut akan dikirimkan ke Sidoarjo, Tulungagung, Klaten, dan Magelang.


Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Nataru. "Kami berkomitmen menertibkan peredaran miras dan tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan. Operasi Lilin Semeru 2024 akan terus dilakukan demi menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat," ujarnya.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. "Informasi dari warga sangat membantu menjaga keamanan bersama," tambahnya.


Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan nyaman selama momen perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali ke Jateng Jelang Nataru

Trending Now