Petugas ketika melakukan penggledahan di kamar hunian WBP (Heru/JBN Indonesia) |
JBN Indonesia - SITUBONDO JATIM -
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan
pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen
Pemasyarakatan Jatim melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan
pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Ka. KPR Rutan Situbondo, Dedy Saputro, dan diikuti oleh
jajaran staf KPR dan anggota regu pengamanan. Pada penggeledahan kali ini fokus kamar hunian 4. Penggeledahan
dilakukan secara menyeluruh dan mendadak untuk memastikan tidak adanya
barang-barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.
Kepala Rutan
Situbondo, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa penggeledahan
terhadap kamar hunian WBP merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menciptakan
situasi yang kondusif di dalam Rutan Situbondo.
"Kami
berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo. Penggeledahan
ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti
narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal," kata Rudi.
Kegiatan
penggeledahan ini, sambung Rudi, dilakukan secara humanis kepada para WBP. Petugas memastikan
penggeledahan berjalan sesuai prosedur tanpa mengganggu hak-hak warga binaan.
"Kami
terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh penghuni rutan. Selain
penggeledahan, kami juga rutin memberikan pembinaan dan pengawasan untuk
mencegah terjadinya pelanggaran," ucap Rudi.
Tak hanya itu yang disampaikan Rudi, namun dia
mengatakan, Rutan
Situbondo berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtib melalui berbagai
langkah preventif dan sinergi dengan pihak-pihak terkait.
“Dengan
adanya kegiatan seperti ini, diharapkan Rutan Situbondo dapat menjadi tempat
yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan menuju kehidupan
yang lebih baik,” pungkas Rudi. (her)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia