Rutan Kelas II Kotabumi Lampung Utara. (Ist) |
LAMPUNG, JBN INDONESIA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik, (Lsm- L@pakk) Lampung Utara, mengajak seluruh elemen untuk tidak menyebarkan berita Hoax. Ditegaskan olehnya bahwa kawasan Rutan Kotabumi Lampung Utara Bebas dari pengguna Narkoba dan KKN.
"Jadi jangan mudah percaya terhadap berita- berita Hoax yang selama ini berkembang isu-isu orang yang tidak bertanggung jawab menebarluaskan. Semua informasi perlu dicerna dulu," Ujar Sarnubi melalui media ini, Selasa,(28/01/2024).
Ia mengaku telah meninjau lokasi Rutan Kotabumi Lampung Utara, dan di sambut dengan baik dengan KPR ,Tri Ghaly Ramadhitya. Kemudian menurutnya, sejak KPR Rutan Kotabumi Kelas II dipimpin Tri Ghary Ramadhitya sangatlah bagus.
" Didalam rutan sangatlah layak di huni untuk para warga binaan, "tutup dia.
Sementara itu Tri Ghaly KPR Tri Bhaly Ramadhitya menjelaskan bahwa dulu ada beberapa orang yang terlibat penggunaan narkoba,
"Tetapi itu sudah di mutasi "Terangnya Tri Ghaly Ramadhitya. (*)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia