Petugas Polsek Jatibanteng meredam emosi pria mengamuk di balai desa
SITUBONDO, JBN Indonesia - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Balai Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Seorang pria paruh baya, Nanang alias Ndin, mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis celurit, merusak fasilitas umum, dan mengancam sejumlah orang, termasuk perangkat desa.
Peristiwa yang terjadi Senin 6 Januari 2025 siang itu menghebohkan warga di sekitar jalan raya Jatibanteng. Nanang terlihat mencari Kepala Desa Jatibanteng, Musawwir, tanpa alasan yang jelas. Dalam aksinya, ia tidak hanya merusak fasilitas balai desa, tetapi juga memutus kabel-kabel dan menganiaya salah satu perangkat desa.
Akibat aksi brutalnya ini, Kepala Desa Jatibanteng Musawwir terpaksa diamankan oleh pihak berwenang ke kantor Kecamatan Jatibanteng untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak berhenti di balai desa, pelaku juga mendatangi rumah kepala desa, merusak barang dagangan, dan menghancurkan perabotan milik istri kepala desa.
Aksi Nanang terekam jelas oleh kamera CCTV dan beberapa warga yang merekam menggunakan ponsel mereka. Video tersebut kini beredar luas WhatsApp grup, memicu keprihatinan dan keresahan masyarakat.
Kapolsek Jatibanteng, Iptu Agus Nurahmadi, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun tangan untuk mengendalikan situasi. "Kami berusaha meredam emosi pelaku dan menghimbau agar tidak merusak fasilitas negara yang ada di kantor Desa. Saat ini, belum ada laporan resmi terkait kerusakan tersebut,"ujar Agus kepada media.
Menurut penelusuran tim media, Nanang alias Ndin dikenal sebagai residivis kasus pencurian yang sering membuat keresahan di kalangan masyarakat Desa Jatibanteng dan sekitarnya. Aksi anarkis ini semakin mempertegas reputasinya sebagai sosok yang meresahkan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan setempat, dan masyarakat berharap pelaku segera ditindak tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia