Massa AMAKI desak KPK segera proses dugaan korupsi Wasbang
JAKARTA, JBN Indonesia – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) Kabupaten Situbondo menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan dana Wasbang pada tahun 2023, yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Situbondo.Senin (17/03).
Dalam aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, para demonstran yang dipimpin oleh Supriyono, didampingi Advokat Taufik, Lukman Hakim, dan Dwi Anggi Septiawan, dengan lantang meneriakkan tuntutan agar KPK segera menangkap dan mengadili para terduga pelaku.
“Kami mendesak KPK RI untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh tiga oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana kegiatan workshop Wasbang ini! Jangan biarkan kejahatan ini berlalu tanpa hukuman,” teriak Supriyono di depan gedung KPK.
Menurut Anggi Dwi Septiawan, juru bicara aksi, dugaan korupsi ini berkaitan dengan program workshop Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang berbentuk swakelola tipe IV, dengan total anggaran mencapai Rp 1.261.460.000,00. Dana ini seharusnya digunakan untuk kegiatan penguatan wawasan kebangsaan bagi masyarakat, tetapi dalam kenyataannya tidak ada satu pun kegiatan yang terlaksana.
“Modus operandi mereka jelas, menerima program dengan dana yang sangat besar dari Pemprov Jawa Timur, tetapi tidak ada satupun kegiatan yang direalisasikan. Ini murni dugaan korupsi dan harus segera diusut tuntas!” tegas Anggi
Lebih mengejutkan lagi, kasus ini diduga melibatkan tiga tokoh politik berpengaruh di Situbondo, yakni:
Seorang Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Situbondo.
Bendahara DPC PPP Situbondo, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Situbondo.
Seorang staf di Kantor DPC PPP Situbondo, yang juga ikut terlibat dalam proses pencairan dana.
Para demonstran menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga para terduga pelaku ditangkap dan diadili.
“Kami akan turun lagi dengan aksi yang lebih besar, baik di Jakarta maupun di Situbondo, untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu!” seru Lukman Hakim, salah satu koordinator aksi.
Dugaan korupsi ini semakin kuat setelah muncul bukti percakapan WhatsApp pada 25 Februari 2024 antara salah satu anggota DPRD Jatim yang diduga terlibat, dengan seorang perempuan bernama Yesi.
Dalam percakapan tersebut, sang anggota DPRD tampak marah dan menegur Yesi, yang diduga mulai mempertanyakan aliran dana kegiatan Wasbang. Yesi mengaku merasa terintimidasi, karena sebelumnya tidak pernah menerima larangan untuk berbicara tentang program tersebut.
“Kami merasa ada sesuatu yang tidak beres! Kalau memang dana itu digunakan sebagaimana mestinya, kenapa harus ada larangan berbicara? Kenapa ada rasa takut di antara mereka? Ini jelas mencurigakan!” ujar Lukman.
Dalam aksi ini, para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, seperti:
“Tangkap dan Penjarakan Koruptor Dana Wasbang”
“KPK, Jangan Tutup Mata! Usut Tuntas Korupsi di Situbondo!”
“DPRD Jatim Bersih atau Terlibat? Kami Akan Bongkar!”
Setelah beberapa jam melakukan orasi, perwakilan demonstran akhirnya diterima oleh pihak KPK RI untuk menyampaikan tuntutan mereka secara resmi. KPK berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dan mendalami bukti-bukti yang telah diajukan.
“Kami merasa ada angin segar. Kami berharap KPK RI benar-benar serius menangani kasus ini dan tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Situbondo,” ujar Lukman usai pertemuan dengan pihak KPK.
Tak hanya puas dengan aksi hari ini, AMAKI Situbondo berjanji akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi ini hingga benar-benar tuntas.
“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dijebloskan ke penjara! Jika dalam waktu dekat tidak ada progres dari KPK, kami akan kembali dengan aksi lebih besar, membawa lebih banyak massa, baik di Situbondo maupun di Jakarta,” pungkas Supriyono.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia