![]() |
Anggota Kejari Pringsewu saat melakukan penggeledahan. (Ist) |
PRINGSEWU, Jbn Indonesia – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah tiga lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, pada Rabu 5 Maret 2025.
Penggeledahan dilakukan di satu lokasi di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi lainnya di Kabupaten Pesawaran.
Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja, bahwa tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kadek dalam keterangan tertulis yang diterima Media ini.
Ia menegaskan bahwa Kejari Pringsewu tidak hanya berfokus pada kebocoran keuangan daerah.
“Kami juga menyoroti tata kelola keuangan BUMN yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Kejari Pringsewu juga mengimbau pihak-pihak terkait dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. (*)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia