Rabu 9 April 2025

Ingkar Janji Menikahi AI, Wabup Bondowoso Diadukan ke Mabes Polri

Heru Hartanto
Minggu, 06 April 2025 | 16:11 WIB Last Updated 2025-04-06T09:11:40Z

 

Wabup Bondowoso AYS bersama AI, dalam suatu acara kedinasan di Bondowoso

JBN Indonesia.com - Diduga ingkar janji menikahi seorang wanita asal Jakarta berinisial AI, AYS Wakil Bupati Bondowoso dan istrinya diadukan oleh AI ke Mabes Polri. Pengakuan ini disampaikan AI melalui https://www.youtube.com/watch?v=HGMnc0on6eQ.

Alasan AI melaporkan Wabup Bondowoso dan istrinya ke Mabes Polri, karena AI dijanjikan akan dinikahi oleh AYS berulang. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak terealisasi. “Saya mempercayai pria yang telah beristri itu, karena dia mengaku beberapa kali diperkenalkan dengan wanita lain oleh istrinya sendiri,” kata AI, Minggu (6/4/2025).

Namun, AI mengaku kecewa setelah dirinya justru diduga dipermalukan oleh istri sang Wabup saat mengkuti rapat kerja dengan beberapa pejabat penting di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso pada 19 Maret 2025 lalu. Ketika saya sedang melakukan rapat dengan beberapa jajaran OPD di Wisma Wabup, saya dipermalukan, istrinya mendatangi saya,” jelasnya.

Berawal dari sini, AI mengambil langkah karena Wabup dan istrinya tersebut seolah menyudutkan dirinya. Seolah, semua salah dilimpahkan ke AI. “Dengan kejadian tersebut membuat ibu saya drop, dan dirawat di rumah sakit beberapa malam,” jelasnya.

AI menceritakan dirinya dikenalkan dengan AYS oleh Bupati Bondowoso di salah satu hotel di Jakarta pada awal tahun 2025. “Untuk selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada Benny Gultom selaku pengacara saya,” tuturnya.

Pengacara pelapor, Benediktus Gultom mengatakan, kliennya sudah memberikan somasi dan menyurati secara resmi dan mengajak Wabup dan istrinya berkomunikasi melalui Chat Whatsapp, namun tidak mendapat respon.

“Tetapi, ternyata buntu. Mau tidak mau tentu kita harus masuk ke ranah hukum. Kita akan melakuman pelaporan pidana. AYS dinilai ingkar janji atau memberikan janji palsu terhadap korban AI, sehingga mengadukan AYS ke Mabes Polri, atas dugaan tindakan penipuan dan pencemaran nama baik serta ingkar janji,” terang Benny Gultom.

Tak hanya itu yang disampaikan Benediktus Gultom dari the Praxis Law office selaku hukum AI, namun dia mengatakan, kliennya terpaksa memgadukan AYS ke Mabes Polri, karena AYS dinilai ingkar janji terhadap kliennya.

"Kami akan menjerat AYS dengan pasal 378 KUHP, tentang penipuan, janji palsu dan ingkar janji. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara," tegas Benediktus Gultom.

Begitu ditunjuk sebagai kuasa hukum AI, lanjut Benediktus Gultom, dirinya langsung membangun komunikasi dengan AYS dan istrinya, namun keduanya langsung memblokir nomor ponselnya, dengan alasan yang tidak jelas.

"Selain memblokir nomor ponsel saya, berdasarkan pengakuan dari klien saya. Saat ini, AYS justru menggiring masalah dihadapinya ke ranah politik. Untuk itu, saya sangat menyayangkan opini yang dibangun AYS, yang mewacanakan upaya hukum kliennya sebagai bentuk black campaign, untuk menjatuhkan posisinya sebagai Wabup Bondowoso,” kata Benediktus Gultom.

Diperoleh keterangan, sebetulnya pihak keluarga AI hanya meminta kehormatan dan nama baik keluarga, yang sudah tercoreng atas janji ASY ini diperbaiki. Bahkan, pihak keluarga besar AI sempat menyinggung akan melunasi hutang AYS.  Tapi, diurungkan karena AYS dinilai ingkar janji.

"Karena kami masih memegang teguh adat masyarakat Bugis, jika kehormatan sudah dilecehkan, bagi kami harus ada sikap gentel, bukan malah dari tanggung jawab," jelas perwakilan keluarga AI. (eru)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ingkar Janji Menikahi AI, Wabup Bondowoso Diadukan ke Mabes Polri

Trending Now