LSM Trinusa Akan Melaporkan Temuan Indikasi Korupsi di Pekon Siliwangi ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Jumat, 25 April 2025 | 20:57 WIB Last Updated 2025-04-25T13:59:11Z

Abdul Manaf ketua DPC LSM Trinusa. (Ist)

Pringsewu, Jbn Indonesia
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Kabupaten Pringsewu, yang dipimpin oleh Abdul Manaf, mengungkapkan adanya indikasi korupsi terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Berdasarkan temuan sementara, sejumlah kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2024 tidak terealisasi meskipun anggaran telah disiapkan.


Menurut data yang berhasil dihimpun oleh LSM Trinusa, berikut adalah rincian kegiatan yang gagal dilaksanakan:

Pembuatan Badan Jalan di Dusun 05 / RT 12

Anggaran: Rp 28.000.000 (dua puluh delapan juta rupiah)


Status: Tidak terlaksana pada tahun 2024


Pembuatan Sumur Bor di Dusun 03 / RT 06

Anggaran: Rp 42.700.000 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah)


Status: Tidak terlaksana pada tahun 2024


Pembagian Dana BIT untuk 33 Orang

Status: Tidak terlaksana pada tahun 2024


Keterangan: Sudah dua bulan namun belum tersalurkan


Insentif Kader

Anggaran: Rp 4.000.000 (empat juta rupiah)


Status: Belum tersalurkan pada tahun 2024



Dari temuan tersebut, total anggaran DD yang belum tersalurkan kepada masyarakat mencapai Rp 94.500.000 (sembilan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).


Abdul Manaf, Ketua LSM Trinusa, menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam waktu dekat.


“Kami menduga ada praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat. Kami akan mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan agar dana desa digunakan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.


LSM Trinusa juga menambahkan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan situasi di Pekon Siliwangi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat setempat.


Hingga saat ini, upaya untuk mengonfirmasi Kepala Pekon Siliwangi terkait masalah ini belum membuahkan hasil. ( Tim)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Trinusa Akan Melaporkan Temuan Indikasi Korupsi di Pekon Siliwangi ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Trending Now