![]() |
Joko Supriyono Ketua Komite Sekolah SMPN Banyumas. (Ist). |
PRINGSEWU,Jbn Indonesia – Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Banyumas, Joko Supriyono, akhirnya angkat suara menanggapi sejumlah pemberitaan yang menuduh adanya praktik pungutan liar (pungli) serta rangkap jabatan yang dijalankannya sebagai Kepala Pekon Nusa Wungu sekaligus Ketua Komite Sekolah. Dengan tegas, ia menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan opini publik.
“Tidak ada pungutan liar. Yang kami lakukan adalah murni musyawarah dan gotong royong antara sekolah, komite, dan wali murid. Sumbangan itu sukarela, tidak mengikat, dan tanpa batas waktu,” kata Joko Supriyono saat ditemui di sela kegiatan komite.
Joko, yang juga merupakan orang tua dari Lutfiana Humairoh —siswi kelas 8A SMP Negeri 1 Banyumas—menjelaskan bahwa istilah sumbangan perlu dipahami dengan benar.
"Sumbangan adalah pemberian sukarela, bisa berupa uang, barang, atau jasa, dari orang tua, wali siswa, atau masyarakat. Sifatnya tidak mengikat dan tidak wajib," tegasnya.
Menurutnya, musyawarah digelar secara terbuka dan transparan, melibatkan seluruh wali murid dari kelas 7 hingga kelas 9. Dalam forum itu, pihak komite dan sekolah menyampaikan kondisi nyata yang tengah dihadapi sekolah, terutama keterbatasan sarana dan prasarana yang mendesak untuk segera dibenahi.
“Pagar belakang sekolah masih dari seng yang sudah berkarat dan rapuh. Di bagian itu sering terjadi pencurian. Barang-barang milik kantin seperti kompor dan tabung gas beberapa kali hilang. Situasi ini jelas membahayakan keamanan lingkungan sekolah, maka kami usulkan pembangunan tembok belakang,” paparnya.
Tidak hanya soal keamanan, Joko juga mengungkap keterbatasan ruang yang menjadi kendala dalam kegiatan sekolah.
“Sekolah belum memiliki aula. Rapat dan kegiatan pembinaan terpaksa dilakukan di dalam kelas saat jam belajar belum usai. Ini jelas mengganggu proses belajar-mengajar,” ujarnya.
Melalui musyawarah itu, disepakati bahwa solusi terbaik adalah menggalang dukungan berupa sumbangan sukarela dari para orang tua. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membangun tembok belakang, mendirikan aula, serta memperbaiki area parkir sekolah.
Ia menegaskan, sampai saat ini pun belum semua wali murid memberikan sumbangan, dan pihak komite tidak pernah menekan ataupun menargetkan jumlah tertentu.
“Justru fakta ini menunjukkan bahwa tidak ada unsur paksaan atau kewajiban. Ini murni hasil kesepakatan bersama yang dijalankan secara sukarela dan bertahap,” jelasnya.
Menanggapi tudingan soal rangkap jabatan, Joko menyampaikan bahwa dirinya dipilih secara demokratis dalam forum wali murid, bukan ditunjuk karena jabatan kepala pekon.
“Komite adalah lembaga independen. Dalam regulasi juga disebut kepala desa bisa berperan sebagai pembina atau anggota komite sesuai wilayah kerja. Tidak ada yang dilanggar,” tambahnya.
Ia pun menyayangkan sejumlah media yang menyudutkan tanpa klarifikasi langsung.
“Ini justru bisa merusak semangat gotong royong yang selama ini sudah terbangun. Kami terbuka terhadap kritik, tapi mari duduk bersama, bukan saling menyudutkan,” ujarnya.
Joko menutup keterangannya dengan ajakan untuk kembali fokus pada tujuan utama: meningkatkan kualitas pendidikan melalui kebersamaan.
“Nomor saya terbuka untuk semua wali murid. Siapa pun bisa menyampaikan keluhan atau masukan, dan kami siap menindaklanjuti. Jangan sampai semangat baik ini dirusak oleh informasi yang tidak utuh,” tandasnya. ( Iwan )
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia